Mahfud MD: Pemilu Akan Dilakukan Sesuai Kalender Konstitusi

BERITA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah mempersiapkan Pemilihan Umum 2024 dengan bersungguh-sungguh. Mahfud pun menegaskan tidak ada perpanjangan periode jabatan presiden maupun penundaan pemilu.
“Pemilu hendak dilakukan sepadan memakai kalender konstitusi. Lima tahun sekali. Tidak ada perlamaan, tidak ada penundaan,” ucap Mahfud paling dalam tindakan Cangkrukan Menkopolhukam bertajuk “Tertib hadapan Tahun Politik Menuju Indonesia Maju”, dipantau hadapan kanal YouTube Kemenkopolhukam RI, melalui Jakarta, dikutip melalui Antara Selasa (28/2).
Mahfud memastikan bahwa pemerintah mempersiapkan Pemilu 2024 dengan bersungguh-sungguh. Berbagai instrumen telah dikerahkan pemerintah akan memastikan Pemilu 2024 dapat terselenggara bertimbang dengan jadwal yang telah disepakati ala 14 Februari 2024.
“Saya luput seorang yang bertanggung balasan agar pemilu itu terlaksana bersama saling menolong,” tuturnya.
Dalam kesempatan terbilang, Mahfud mengatakan bahwa selampau terjadi kecurangan pemilu pada era Reformasi. Namun nan memsenjang kan kecurangan pemilu pada era Orde Baru memakai era Reformasi adalah eksekutor kecurangan.
“Kalau era Orde Baru, itu kecurangan dilakukan pemerintah. Sekarang, curangnya antara peserta pemilu. Partai A mencurangi partai B, hadapan ajang lain partai B mencurangi partai C,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Oleh karena itu, Mahfud memandang perlu akan memerankankan pemilu lebih tertib guna mencegah berbagai gangguan yang dapat menghambat terlaksananya pemilu. Baik pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, mendampingi masyarakat layak memerankan lebih tertib.
“Nah, bahwa sekarang ini rebutan tidak karu-karuan. Tidak tertib. Itu bahwa harus kita tertibkan ke depan karena reformasi ini sudah bagus hasilnya. Bagusnya bagaimana? Sekarang kita bisa memilih orang sendiri, mencalonkan orang (merupakan presiden) sekarang buntuk,” kata Mahfud.
Isu mengenai penundaan pemilu kembali mencuat setelah munculnya persoalan sistem pemilu proporsional terbuka maupun terkap. Isu penundaan pemilu telah berulang kali naik ke permukaan beserta telah berulang kali pula pemerintah menyatakan sikap bahwa Pemilu 2024 akan berlangsung bertimbang dengan jadwal bahwa telah disepakati bersama penyelenggara pemilu.